Pembagian Rapor Semester Ganjil MTsN 3 Kota Padang Berjalan Lancar

24 Desember 2022

Padang, Humas – Seiring berakhirnya proses pembelajaran dan evaluasi Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2022/2023. MTsN 3 Kota Padang serahkan rapor hasil belajar siswa.

Kepala MTsN 3 Kota Padang, Nurhidayati mengatakan bahwa, saat pembagian rapor adalah momen yang tepat untuk menjalin komunikasi yang baik dan membangun sinergitas yang kuat antara guru, walas dan orangtua dalam membentuk karakter siswa dan meningkatkan kompetensi.

Nurhidayati memaparkan betapa pentingnya kolaborasi dan sinergitas antara orang tua siswa/wali murid dengan pihak madrasah dalam melaksanakan semua program madrasah baik bidang akademik maupun non akademik. “Allah menciptakan manusia dengan fitrah berupa pendidikan, akan tetapi fitrah tersebut wajib dikembangkan oleh manusia. Ada beberapa lingkungan pendidikan yang berdampak pada anak, yaitu lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat,” tuturnya.

Menurutnya masing-masing lingkungan memiliki tanggung jawab tersendiri. “Dalam lingkungan keluarga, orang tua bertanggung jawab dalam membentuk karakter dan kepribadian seorang anak. Oleh karenanya, dalam lingkup keluarga, orang tua diharapkan menjadi contoh yang baik, tidak hanya melalui kata-kata tetapi tindakan yang nyata,” ujarnya.

“Sedangkan guru, merupakan pengganti orang tua di sekolah. Guru memiliki tanggung jawab melanjutkan pendidikan setelah orang tua. Pendidik memiliki tanggung jawab utama untuk membimbing peserta didik hingga pada akhirnya mampu hidup dalam kemandirian,” sambungnya.

“Disinilah pentingnya ada kolaborasi dan sinergitas antara orang tua, guru dan madrasah dalam upaya mewujudkan generasi penerus bangsa yang berkualitas,” tandasnya.

Nurhidayati berpesan kepada Walas yang akan membagikan rapor kepada orangtua siswa agar membangun komunikasi yang baik dan sinergitas yang kuat dengan orangtua siswa. Baik pada bidang akademik maupun non akademik.

Senada dengan itu Wakil Kurikulum, Hj. Melia mengatakan bahwa, Rapor merupakan informasi pencapaian kompetensi yang diraih siswa setelah mengikuti proses pembelajaran dan evaluasi selama satu semester. Dan ini menjadi haknya siswa dan orangtua dalam lembaga pendidikan formal. (AA. Foto : AA)

Informasi lainnya…

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *