Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat Monev PPDB di MTsN 3 Kota Padang

30 Mei 2023

Padang, Humas – Kepala Urusan Tata Usaha MTsN 3 Kota Padang Desi Arisanti mewakili Kepala Madrasah, dampingi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Amelia Harahap dalam rangka monev PPDB, Selasa (30/05).

Kunjungan monev yang dilakukan ini bertujuan untuk mengetahui proses penyelenggaraan PPDB, apakah ada indikasi terjadinya maladministrasi.

“Terkait PPDB, pelaksanaannya, Alhamdulillah berjalan dengan lancar tanpa ada masalah, walaupun banyaknya peminat calon peserta didik yang akan masuk ke madrasah, dan kita tetap mengacu pada regulasi yang ada yaitu jumlah siswa per rombel,” terang Desi.

“PPDB pada madrasah di awali dengan seleksi CBT terkait dengan asesmen diagnostik, seleksi ibadah dan seleksi baca Alquran, dan seleksi ini juga menggunakan indikator nilai rapor, nilai ibadahn dan baca Alquran. PPDB di madrasah juga gratis, tidak memungut biaya,” tambahnya.

Selanjutnya Desi Arisanti menjelaskan terkait pelaksanaan PPDB pada madrasah. Dengan kondisi guru yang hanya 56 orang, dan jumlah rombel 23, sehingga penerimaan PPDB tahun 2023 ini hanya bisa sebanyak 8 rombel dengan jumlah siswa 256 orang.

Amelia Harahap apresiasi tentang pelaksanaan PPDB di MTsN 3 Kota Padang yang berjalan lancar, serta memberikan masukan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di MTsN 3 Kota Padang. (AA. Foto : AA)

Informasi lainnya…

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *